Kepala MAN Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Koordinasi Pencatatan Perkawinan dan Penulisan Ijazah

Bengkulu Selatan (Humas) – Kepala MAN Bengkulu Selatan Buyung Kalil, M.Pd.I. mengikuti kegiatan rapat koordinasi pencatatan perkawinan dan penulisan ijazah yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan ketepatan data administrasi kependudukan yang berkaitan dengan dokumen pernikahan dan ijazah peserta didik, Rabu (10/06).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala KUA, Pengawas Madrasah, serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Bengkulu Selatan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan pendidikan yang akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan juga menghadirkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan. Petugas Dukcapil memberikan penjelasan terkait pentingnya penyesuaian dan sinkronisasi data kependudukan, terutama yang berkaitan dengan pencatatan buku nikah dan penulisan ijazah siswa.

Melalui rapat koordinasi ini, peserta mendapatkan pemahaman bahwa seluruh data yang tercantum dalam ijazah harus sesuai dan sinkron dengan data yang tercatat pada sistem Dukcapil. Ketidaksesuaian data, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, maupun identitas lainnya, dapat menimbulkan kendala administratif bagi peserta didik di kemudian hari.

Kepala MAN Bengkulu Selatan menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya meningkatkan ketelitian dan akurasi dalam pengelolaan administrasi madrasah, khususnya dalam proses penulisan ijazah yang menjadi dokumen penting bagi siswa.

Melalui koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, Dukcapil, KUA, pengawas, dan seluruh madrasah, diharapkan seluruh dokumen yang diterbitkan dapat memiliki validitas data yang tinggi sehingga memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi masyarakat serta peserta didik di Kabupaten Bengkulu Selatan.(Erlen)